Evaluasi Kesesuaian Praktik Pinjaman Perbankan Konvensional Dengan Maqashid Syariah

Studi Kasus Pemblokiran Dana, Biaya Administratif, dan Penalti Pelunasan

Penulis

  • Sri Wahyunita Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Ulum (STAIDU) Banyuwangi, Indonesia
  • Ma'rifatul Munawaroh Sekolah Tinggi Islam Blambangan (STIB) Banyuwangi, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.58472/joebis.v1i2.246

Kata Kunci:

Maqashid Syariah, Etika Bisnis Islam, Perbankan Konvensional, Praktik Pembiayaan, Perlindungan Konsumen

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian praktik pembiayaan perbankan konvensional dengan prinsip Maqashid Syariah melalui studi kasus pada mekanisme pembiayaan di Bank Mandiri, khususnya terkait pemblokiran dana tiga kali angsuran, pemotongan biaya administratif dan notaris yang tidak dapat dinegosiasikan, kewajiban pembukaan rekening asuransi tanpa penjelasan yang memadai, serta penerapan penalti pelunasan dipercepat. Menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam, penelitian ini menemukan bahwa nasabah tidak memiliki posisi tawar yang seimbang dalam proses pembiayaan, karena berbagai biaya, ketentuan, dan akad tidak dijelaskan secara transparan dan tidak memberikan alternatif pilihan bagi nasabah. Kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan prinsip-prinsip etika bisnis Islam dan Maqashid Syariah, terutama dalam hal keadilan, kemaslahatan, perlindungan harta, dan transparansi informasi yang seharusnya menjadi dasar setiap transaksi keuangan. Temuan ini menegaskan perlunya reformulasi kebijakan dan prosedur pembiayaan perbankan agar lebih berorientasi pada perlindungan konsumen, serta menyoroti adanya research gap berupa minimnya kajian empiris mengenai evaluasi maqashid terhadap praktik pembiayaan konvensional di Indonesia, khususnya pada pembiayaan konsumtif

Unduhan

Diterbitkan

2025-10-30

Cara Mengutip

Wahyunita, S., & Munawaroh, M. (2025). Evaluasi Kesesuaian Praktik Pinjaman Perbankan Konvensional Dengan Maqashid Syariah: Studi Kasus Pemblokiran Dana, Biaya Administratif, dan Penalti Pelunasan. The Journal of Islamic Economics and Business (JOEBIS), 1(2), 156–173. https://doi.org/10.58472/joebis.v1i2.246

Terbitan

Bagian

Artikel